Penamaan KRI Usman Harun
yang sempat digugat oleh pemerintah Singapura akhirnya menimbulkan polemik,
kalau tidak bisa diselesaikan dengan diplomasi maka akan berakibat pada
meretaknya hubungan antara kedua negara.
Pemerintah Singapura merasa
keberatan atas penaaan KRI dengan nama Usman Harun mengingat Usman Harun atau
dikenal dengan Kopral Harun bersama
Serda Usman, dihukum gantung di Singapura pada tahun 1968 karena meledakkan
gedung. Keduanya menjadi pahlawan bagi Indonesia.
Harun,
Usman, dan Gani bertugas di era konfrontasi Indonesia-Malaysia pada tahun
1963-1965. Ketiganya ditugaskan menyusup ke Singapura (saat itu masih jadi
bagian Malaysia) dan meledakkan MacDonald House. Harun dan Usman tertangkap,
sedangkan Gani lolos.