Sudah tahu kah anda tentang Pengajuan NUPTK Baru 2013 yang akan dimulai
Bulan Juni 2013? Seperti kita Ketahui NUPTK (Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan
kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan
pendidikan (Sekolah) di Indonesia. Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat
utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti
program-program Kementrian lainnya, antara lain:
1. Sertifikasi PTK
2. Uji Kompetensi PTK
3. Diklat PTK, dan
4. Aneka Tunjangan PTK
Melalui
Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI akan diterbitkan layanan khusus Pengajuan NUPTK
Baru secara Online. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK
yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum
menerima NUPTK.
Gambaran
secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 akan dilaksanakan dengan pengisian
Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan.
Selanjutnya PTK mencetak isian Formulir Online tersebut dan dilengkapi syarat
berkas dokumen lain untuk diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota
setempat.
catatan:
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013
Informasi lebih rinci terkait Tata Cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru akan tersedia bulan Juni 2013
No comments:
Post a Comment