Berdasarkan Surat Keputusan MENDIKNAS Nomor 075/P/2011, penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan Rayon 110 ditetapkan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai LPTK Induk dan empat LPTK Mitra, yaitu: (1) Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, (2) STKIP Siliwangi Bandung, (3) Universitas Langlangbuana, (4) Universitas Kuningan.